Fakultas hukum merupakan salah satu fakultas yang berada di UMM.
Fakultas ini berdiri pada bulan september 1965 atas prakarsa tokoh dan
pimpinan Muhammadyah daerah Malang (antara lain Prof. A. Mansyur
Effendy, SH., Prof. Drs. Sufyan Aman, SH., Habib Syarbini, SH., Amir
Hamzah, SH., dan lainnya). Fakultas hukum hanya mempunyai 1 jurusan
yaitu Ilmu Hukum. Fakultas Hukum UMM juga sudah mendapatkan akreditas
yang sangat baik yaitu “A”. Sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor :
648/Dikti/Kep/1993 tertanggal 23 November 1993. Kemudian, dalam
akreditasinya yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) pada
tahun 1998, berdasarkan SK. BAN Nomor: 00168/Ak-1.1/UMMIHK/VII/1998
Fakultas Hukum
Visi dan Misi FH di UMM mempunyai ciri-ciri Profesional, Humanis, dan Religius.
Yang dimaksud Profesional adalah FH di UMM harus ahli dan
terampil dalam dalam penerapan ilmu (praktek) yang di pelajari oleh
mahasiswa dan nantinya akan diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
Dan yang dimaksud Humanis adalah para sarjana dan para mahasiswa
adalah bersifat kemanusiaan. Para lulusan sarjana hukum harus selalu
berpihak pada nilai-nilai/norma yang menjadi dasar keberpihakan nurani
manusia yang kebenaran, keadilan, dan hak asasi manusia. Dan bekerja
sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada.
Sedangkan yang dimaksud Religius adalah para mahasiswa dan para
sarjana hukum harus berlandaskan pada Tuhan, karena keadilan dan
Kebenaran hanya milik Allah SWT.
Lulusan Fakultas Hukum sangat dibutuhkan dalam masyarakat. contohnya
bekerja sebagai penegak hukum yang diantaranya adalah: Polisi,
Hakim,Jaksa ,Pengacara, Notaris dan lain-lainnya. Sarjana lulusan
Fakultas Hukum juga dapat bekerja secara profesional dan berlandaskan
agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar